Thursday, September 13, 2007

Opini Auditor

Dalam sistem akuntansi dikenal empat macam opini yang diberikan auditor atas laporan yang diperiksanya, yaitu :
  1. wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion),
  2. wajar dengan pengecualian (qualified opinion),
  3. tidak memberikan pendapat (disclaimer),
  4. salah (advers)
Sebuah laporan keuangan dinyatakan salah apabila tidak ditandatangani oleh direksi atau pimpinan lembaga. untuk secara material, akan dinyatakan salah apabila laporan tersebut tidak memenuhi antara lain syarat keterbukaan, rencana kerja, dan lainnya. laporan keuangan juga harus disusun menggunakan PSAK No. 45 tentang Organisasi Nirlaba.

Sumber: Bisnis Indonesia, 22 Agustus 2007