Friday, November 18, 2005

[Bisnis] 18 November 2005

  • Perebutan aset PT Kiani Kertas masih berlangsung sengit dengan masuknya JP Morgan yang membawa dua calon investor, padahal konsorsium Deutsche Bank dan United Fiber System (UFS) mencapai kesepakatan dengan manajemen Kiani.
  • Peraturan bursa efek soal penghapusan saham perusahaan publik dari lantai perdagangan (delisting) saat ini dinilai lebih menyulitkan bagi emiten yang melakukan delisting sukarela ketimbang perusahaan yang akan delisting secara paksa. Penghapusan saham baik secara sukarela maupun paksa, harus tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham minoritas.