Monday, August 08, 2005

Tanggal 8 Agustus 2005

  • Dua stasiun televisi – Trans TV dan TV3 Malaysia – tengah bersaing mengambil alih PT Lativi Media Karya sekaligus menyelesaikan persoalan kredit di PT Bank Mandiri Tbk senilai Rp 327,78 miliar. Lativi merupakan salah satu debitor Bank Mandiri yang menerima kucuran kredit senilai Rp 327,78 miliar dalam kurun waktu 2001- 2004. Kejaksaan Agung baru-baru ini memeriksa kucuran kredit itu karena dianggap menyalahi prosedur. Akibatnya, tiga mantan pucuk pimpinan Bank Mandiri dan seorang eksekutif Lativi dikenai status tersangka dalam kasus ini.
  • PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) memberi peringatan pertama kepada 27 perusahaan publik yang terlambat menyampaikan laporan keuangan semester I/2005, yang berakhir pada 30 Juli. Berdasarkan catatan BEJ, keseluruhan emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan semester pertama mencapai 32 perusahaan dengan alasan yang berbeda. Tiga perusahaan menyatakan terlambat menyampaikan laporan keuangan karena masih diaudit, dua perseroan disebabkan masih melakukan penelaahan terbatas, dan selebihnya menyatakan karena persoalan internal.
  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhir pekan lalu menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi obligasi Rp 1,7 triliun setelah menyeleksi lima peserta. Tiga penjamin emisi yang akan menangani penerbitan surat utang PLN adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Trimegah Securities Tbk, dan PT Andalan Artha Advisindo Sekuritas. Mereka dapat menyisihkan dua pesaingnya yaitu PT Mandiri Sekuritas dan PT Bahana Securities.
  • Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) memperkirakan lebih dari 60% transaksi di pasar modal saat ini masih dikuasai oleh hanya 20 perusahaan sekuritas. Jumlah keseluruhan perusahaan sekuritas anggota bursa saat ini lebih dari 120 perusahaan. Namun, dari tahun ke tahun yang menguasai transaksi di bursa hanya kurang dari 20% perusahaan sekuritas.