Friday, December 30, 2005

[Bisnis] 30 Desember 2005

  • Seiring dengan pernyataan Wapres Jusuf Kalla untuk memperbesar kepemilikan saham Indosat, pemerintah mengirimkan surat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT). Dalam surat yang tertanggal 14 Desember 2005 itu disebutkan pemerintah berniat membeli kembali (buyback) 40,77% saham atau 2,17 miliar saham Indosat yang dikuasai STT.
  • Kronologis kontroversi divestasi Indosat:
    • 16 Oktober 2002 : 13 investor hadir dalam rapat awal divestasi
    • 1 November : Indosat akan dijual pada harga premium
    • 4 November : Calon investor memasukkan penawaran awal
    • 9 November : Empat investor lolos shortlisted
    • 15 November : DPR meminta divestasi Indosat ditunda
    • 4 Desember : Empat investor finalisasi SPA
    • 13 Desember : Penawaran akhir divestasi Indosat
    • 16 Desember : STT memenangkan tender divestasi Indosat
    • 17 Desember : KPPU minta awasi kepemilikan STT
    • 18 Desember : STT mulai transfer dana Indosat
    • 20 Desember : STT memakai ICL menguasai Indosat
    • 27 Desember : Status ICL dipersoalkan
    • 28 Desember : Bentrokan wanai RUPS Indosat
  • Kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta pada 2005 merupakan tertinggi kedua setelah Jepang, yakni mencapai 16,39% dibandingkan tahun lalu. Perubahan indeks tersebut dihitung dari penutupan perdagangan pada 2004 yang berada diposisi 1.000,23 hingga 28 Desember 2005 yang berada di level 1.164,14. Dibandingkan dengan bursa utama di beberapa negara, dapat dikatakan bahwa IHSG BEJ merupakan salah satu indeks berkinerja terbaik sepanjang tahun 2005. Kenaikan indeks di beberapa negara, dimulai dari tertinggi, adalah Jepang (40,96), Indonesia (16,39), Filipina (13,41), Singapura (13,15), Taiwan (6,27), Hong Kong (6,12), Thailand (5,57), Dow Jones (-0,12), dan Malaysia (-1,31).
  • Total Surat Utang Negara (SUN) sampai 26 Desember 2005 mencapai sekitar Rp 655,86 triliun terdiri atas obligasi negara dalam mata uang denominasi rupiah Rp 399,84 triliun dan dolar AS setara Rp 35,12 triliun. Berikut perkembangan Surat Utang Negara (Rp triliun):
    • SUN yang diperdagangkan 434,96
    • SUN dalam denominasi rupiah 399,84
    • SUN dalam denominasi dolar AS 35,12
    • SUN yang tidak diperdagangkan 220,90
    • Total 655,86
  • Departemen Keuangan mengeluarkan Peraturan Menkeu No. 91/PMK.05/2005 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menkeu No. 343/KMK.017/1998 tentang Iuran dan Manfaat Pensiun. Perubahan ini berlaku sejak Oktober lalu. Dalam peraturan baru itu ditetapkan perubahan diantaranya perubahan pasal 13 menjadi empat ayat yang memuat tentang pembayaran sekaligus nilai dana manfaat pensiun. Pasal 20 menjadi dua ayat tentang jumlah akumulasi iuran dan hasil pengembangan yang dapat dibayarkan sekaligus. Sebelumnya, Ditjen Lembaga Keuangan Departemen Keuangan meminta dana pensiun segera merampungkan penyusunan standar dan prosedur tata kelola untuk industri dana pensiun.
  • Sekitar 5% - 7% dana pihak ketiga PT Bank Internasional Indonesia Tbk sebesar Rp 39 triliun terkait dengan kelompok usaha Sinar Mas yang baru memiliki Bank Shinta. Namun, manajemen BII tidak khawatir bila terjadi perpindahan dana. BII kini memiliki aset sekitar Rp 49 triliun dan dana pihak ketiga sebesar lebih dari Rp 35 triliun.
  • Bank Indonesia menegaskan bank dalam skala besar tidak otomatis memiliki dampak sistemik sehingga secara otomatis bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan darurat dibandingkan bank yang lebih kecil.
  • Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) meminta Bursa Efek Jakarta (BEJ) meninjau kembali kebijakan yang mengizinkan short selling di bursa tersebut pada tahun depan, mengingat saat ini kepercayaan pasar masih kurang.
  • Dirut BNI Securities Sudirman menegaskan Reksadana Solusi Dana SUN Terproteksi (RD SDTS) telah memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam, namun batal secara hukum karena saat penawaran mengalami undersubscribed.
  • PT Sinar Mas Multiartha Tbk telah menambah setoran modal di PT Bank Shinta Indonesia sebesar Rp 15 miliar sesuai dengan rencana penggunaan dana penawaran umum terbatas III. Rencana itu telah disetujui oleh rapat umum pemegang saham luar biasa pada 28 Juni 2005.
  • Menjelang penutupan 2005, aktivitas transaksi di BEJ berlangsung sepi. Pelaku pasar cenderung menarik diri dari bursa sehingga pergerakan saham Bisnis kurang atraktif. Bahkan beberapa pemodal sengaja menjual sahamnya untuk merealisasikan keuntungan temporer. Hal itu wajar karena pasar memang kehilangan insentif sejak pembukaan perdagangan awal pekan ini. Hari aktif bursa yang sangat sempit membuat investor menahan diri bertransaksi di BEJ. Mereka hanya berspekulasi di beberapa saham unggulan dan lapis kedua yang bisa mendatangkan gain.
  • Dampaknya, indeks BI-40 ditutup melemah tipis 0,26% pada posisi 313,668. Total volume saham Bisnis yang diperjualbelikan hanya 173 juta unit senilai Rp 413 miliar. Pemodal sudah keluar dari bursa untuk berkonsentrasi menikmati liburan akhir tahun. Tekanan jual yang dimotori saham Astra International, Medco Energi, serta Gudang Garam mengakibatkan indeks BEJ terkoreksi 1,508 poin menjadi 1.162,635. Pelaku pasar tak ingin mengambil resiko di tengah menghilangnya insentif positif di BEJ. Mereka justru memanfaatkan hari terakhir transaksi sebagai kesempatan untuk mengambil untung.
  • Sementara isu kenaikan harga saham yang dipicu aksi window dressing tidak terbukti. Kenyataan tersebut membuat indeks ditutup melemah di teritori negatif. Pemodal sengaja melepas saham untuk menyusun kembali portofolio pada 2006. Investor asing membukukan net selling sebesar Rp 17 miliar dan kurs rupiah ditutup stabil di Rp 9.835 per dolar AS. Perdagangan saham Bisnis pekan depan akan diramaikan aksi beli selektif. Pelaku pasar diperkirakan membeli kembali saham unggulan yang masih berpotensi menguat, sebagai antisipasi terjadinya ‘demam Januari’.