Friday, February 23, 2007

[Bisnis] 23 Februari 2007

News:
  • PT Makindo Tbk menunggak pajak senilai Rp 494,06 miliar yang seharusnya dibayarkan paling lambat 30 November 2006, sementara itu otoritas pasar modal menegaskan realisasi go private tidak menghapuskan kewajiban emiten itu. Utang pajak itu diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa pada 31 Oktober 2006 berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan untuk tahun pajak 1996. Tagihan pajak tersebut meliputi pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp 358,57 miliar, pajak pertambahan nilai Rp 119,25 miliar, surat tagihan PPN Rp 16,11 miliar, PPh Pasal 21 Rp 66,07 juta, dan PPh Pasal 23 Rp 68,92 juta. Tagihan PPh badan itu berasal dari perhitungan penghasilan bersih Makindo sebesar Rp 859,29 miliar, penghasilan kena pajak Rp 859,29 miliar, sehingga pajak penghasilan yang terutang Rp 257,77 miliar ditambah sanksi administrasi Rp 116,29 miliar. Dalam laporan itu, Makindo baru membayar Rp 15,5 miliar yang berasal dari PPh Pasal 25 sebesar Rp 4,05 miliar dan PPh Pasal 29 sebesar Rp 11,44 miliar.
  • Pemerintah membatalkan sedikitnya 11 proyek bermasalah yang didanai empat kreditor asing, yaitu Asian Development Bank, World Bank, Pemerintah Jepang dan Denmark senilai total US$369,93 juta.
  • PT Bank Central Asia Tbk membukukan laba bersih (unaudited) hingga Rp 4 triliun pada 2006. Kontribusi terbesar laba diperoleh dari penyaluran kredit yang mencapai Rp 61 triliun. Porsi terbesar kredit BCA selama 2006 pada sektor usaha mikro kecil dan menengah yakni 45% dari total kredit atau setara dengan Rp 27,45 triliun. Disusul kemudian kredit korporasi sebesar 38% dari total kredit atau Rp 23,18 triliun, dan sisanya sebesar 17% atau Rp 10,37 triliun untuk sektor konsumer. Laba yang dibukukan BCA hingga akhir 2006 tercatat naik 11,1% dari periode tahun sebelumnya yang mencapai Rp 3,6 triliun. Meski mencatat laba yang cukup besar, namun rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga (loan to deposit ratio/LDR) hanya 40%, jauh dibawah rata-rata perbankan nasional yang mencapai 60%. Adapun dana pihak ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun BCA hingga akhir 2006 sebesar Rp 152,73 triliun.